I. MUKADDIMAH
A. Landasan Pemikiran
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam surat al-Maidah ayat 3 : “Pada hari ini Aku sempurnakan untuk kamu agama kamu, dan Aku telah cukupkan ni’mat-Ku, dan Aku telah ridlai Al-Islam sebagai agama bagi kamu.”
Dalam wahyu terakhir yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. pada masa pelaksanaan Hajji Wada’ (Haji Perpisahan), Allah swt. menyatakan dengan tegas tentang kesempurnaan Al-Islam, sebagai Agama Allah (Diinullah), dan Allah meridhai Al-Islam sebagai pedoman dan jalan hidup bagi manusia.
Dalam satu bagian dari Khutbah Wada’nya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menyampaikan wasiyatnya, manusia tidak akan pernah tersesat dan akan selamat dalam hidup selama-lamanya di dunia maupun di akhirat, jika berpegang teguh pada dua hal yang diwariskannya, yaitu Al-Qur’an dan Al-Sunnah, yang merupakan kodifikasi seluruh ajaran Al-Islam yang utuh dan lengkap:
تر كت فيكم ام رين لن تضلوا ابدا ما ان تمسكتم بهما
كتاب الله و سنة رسو له (رواه ابو داود ومالك )
“Telah Aku tinggalkan dua perkara (pedoman hidup) yang menjamin kamu tidak akan pernah tersesat dalam hidup selama-lamanya, jika kamu berpegang teguh pada keduanya; kedua pedoman hidup itu ialah Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya.” (Hadits Riwayat Abu Daud dan Malik).
Pada era 1980-an, dengan tujuan konsolidasi ummah-jamaah-imamah maka pada 28 Zulhijjah 1410 H bertepatan 1 Agustus 1989 didirikan Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI), dan kemudian untuk melaksanakan amar ma’ruf dan nahi munkar disepakati oleh para ulama dan zuama untuk mendirikan Badan Koordinasi Umat Islam Indonesia (BKUI) pada 15 Muharam 1419 H bertepatan 12 Mei 1998 di Jakarta, dan untuk mensikapi perkembangan sosial politik-ekonomi-hukum maka diselenggarakan MUNAS I BKUI dengan Sidang Pleno Pertama pada 4 Juni 1998 dan Sidang Pleno Kedua pada 10 Juni 1998, dan sebagai tindak lanjut hasil Sidang Pleno Kedua diselenggarakan “Rapat Tim Partai” oleh sub tim AD/ART Partai pada 12 Rabiul Awal 1419 H bertepatan 8 Juli 1998 di Jakarta yang menghasilkan persetujuan bahwa nama partai adalah PARTAI BULAN BINTANG.
Berdasakan dalil-dalil dari al-Qur’an dan al-Hadits diatas serta sejarah perjuangan umat Islam Indonesia, maka dengan keinsafan, Keyakinan dan kesadarannya sejumlah pimpinan umat Islam mendirikan PARTAI BULAN BINTANG dengan ISLAM sebagai ASAS-nya.
Persepsi, pemahaman dan implementasi Al-Islam sebagai Asas Partai yang menjiwai Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), Pedoman Organisasi (PO), dan Khithah Perjuangan Partai, diuraikan dalam Tafsir Asas.
ASAS ialah “hukum dasar”; yang berkenaan dengan: “Dasar Cita-cita (perkumpulan atau organisasi – partai)”; yang menjadi: “Dasar tumpuan berpikir atau berpendapat”. )
Asas Islam bagi PARTAI BULAN BINTANG berarti bahwa partai meyakini dengan sungguh-sungguh kebenaran Al-Islam sebagai agama Allah yang diturunkan untuk mengeluarkan umat manusia dari suasana gelap gulita (kekafiran) kepada terang benderang (keimanan).
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman alam surat al-Baqarah ayat 257 sebagai berikut:”Allah pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman); Dan orang-orang yang kafir pelindung-pelindungnya adalah thaghlut, yang mengeluarkan mereka dari cahaya kegelapan (kekafiran).”
Setiap ucapan, pemikiran dan tindakan warga partai senantiasa berlandaskan kepada ajaran Islam yang melampaui ruang dan waktu. Ajaran Islam merupakan sumber inspirasi, motivasi, hukum dan pandangan hidup dalam arti sesungguhnya. Bagi warga Bulan Bintang cahaya iman akan memancarkan ukhuwah Islamiyah dan menyuburkan shilaturrahim dalam kehidupan bermasyarakat.
Asas Islam juga berarti bahwa PARTAI BULAN BINTANG dalam segala kegiatannya berpedoman kepada petunjuk Al-Islam yang kaaffah.
Allah swt. berfirman dalam surat al-Rum ayat 30 dan al-Baqarah ayat 208 sebagai berikut:“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah); (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu; Tidak ada perubahan pada fitrah Allah; (Itulah) agama yang lurus; Tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.”
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan; Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.”
Maka ajaran Islam adalah ajaran agama yang baik, lurus dan kaaffah.
Al-Islam adalah agama yang esensinya telah diturunkan Allah swt. kepada para Nabi sejak Nabi Adam ‘alaihissalam. Kemudian Al-Islam diturunkan kepada Nabi dan Rasul Penutup yaitu Muhammad saw, sebagai satu-satunya agama yang telah disempurnakan untuk ditegakkan dalam keutuhan hidup dan kehidupan manusia.
Allah swt. berfirman dalam surat al-Syura ayat 13 : Dia (Allah) telah mensyari’atkan bagimu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh, dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu (Muhammad), dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa, yaitu tegakkan agama, dan janganlah kamu berpecah-belah di dalamnya.”
PARTAI BULAN BINTANG ber-Asas Islam, artinya Partai Bulan Bintang ini berpedoman seutuhnya pada ajaran Al-Islam, sebuah sistem panduan hidup yang pokok-pokok ajarannya meliputi akidah, syari’ah dan akhlak. Dengan demikian Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), dan Khiththah Perjuangan Partai berpedoman pada pokok-pokok ajaran Al-Islam tersebut. Karena itu seluruh aspek perjuangan dengan sikap, ucap dan perilaku segenap fungsionaris dan kader partai harus berlandaskan dan berpedoman pada Al-Islam yang prinsip-prinsip ajarannya cukup jelas, baik dari Al-Qur’an maupun Al-Hadits.
B. Prinsip-prinsip ajaran Islam
Prinsip-prinsip ajaran Islam yang menjadi pegangan partai, antara lain :
1. Tauhid (Al-Ikhlash: 1-4);
2. Manusia sebagai umat yang satu dan moderat (Al-Baqarah: 213);
3. Tadarruj (bertahap) dalam melaksanakan ajaran (An-Nahl: 125);
4. Prinsip menegakkan Keadilan (an-Nisa: 58. Al-Maidah: 8, al-An’am: 152.
5. Prinsip kepemimpinan (Ali Imran: 118, An-Nisa’: 59 dan Asy-Syu’ara: 150-152);
6. Prinsip musyawarah (Ali Imran: 159 dan Asy-Syura: 38);
7. Persatuan dan persaudaraan (Ali Imran: 103 dan Al-Hujurat: 10);
8. Prinsip persamaan (An-Nisa’: 1 dan Al-Hujurat: 13);
9. Prinsip hidup bertetangga secara individual dan kolektif (An-Nisa’: 36);
10. prinsip tolong menolong dalam kebaikan dan membela yang lemah (al-Maidah: 5, al Balad: 12-16)
11. Prinsip mengutamakan perdamaian (Al-Anfal: 61, Al-Hujurat: 9, Al-Mumtahanah: 8);
12. Prinsip bela negara (Al-Baqarah: 216, 190, 193, At-Taubah: 38-39, dan Al-Anfal: 60);
13. Prinsip memelihara hak asasi manusia (Al-Isra’: 33, Al-Baqarah: 188, An-Nisa’: 29 dan 59, dan 32, An-Nur: 27, Al-Hujurat: 11-12, Ali Imran: 104, Al-Baqarah 256, An-Nisa’: 58, Al-A’raf: 33, Al-Maidah: 52);
14. Prinsip amar ma’ruf dan nahi munkar (Ali Imran: 110).
15. Prinsip Tasamuh (Toleransi) (al Mumtahanah : 8,9. An Nisa’ : 1. Al Hujurat : 13).
C. Maqashid ajaran Islam
Maqashid (tujuan utama) ajaran Islam ialah untuk menarik maslahat (kebaikan) dan menolak mafsadat (kerusakan).
Maslahat dan mafsadat ini dapat dirumuskan dalam dharuri (sesuatu yang wajib ada), hajiy (dilakukan karena ada keperluan), dan tahsini (suatu yang menjadikan syariat ini lebih indah dan sempurna). Implementasi maqashid al-Islam tercermin dalam keharusan hifzh (memelihara) ajaran ini dalam berbagai aspek kehidupan, baik yang berkaitan dengan akidah, ibadah maupun muamalah yang meliputi hifzhun al-din (memelihara agama), hifzhun al-nafs (memelihara jiwa), hifzhun al-nasl (memelihara keturunan, hifzhun al-mal (memelihara harta), dan hifzhun ‘aql (memelihara akal).
Atas dasar prinsip-prinsip dan tujuan ajaran Islam inilah Partai Bulan Bintang berdiri dan atas dasar ini pula Partai bersama-sama dengan komponen bangsa berpartisipasi untuk membangun Negara. Prinsip dan tujuan ini pulalah yang menjadi landasan perkataan, tindakan, gerakan, langkah, khiththah, dan aktivitas politik Partai Bulan Bintang.
I. AKIDAH
1. Keyakinan kepada Allah
Allah swt. berfirman dalam Ar-Rahman ayat 26-27: “Semua yang ada di atas bumi akan binasa; Dan tetap kekal wajah Tuhanmu yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan.”
Akidah Islam bagi PARTAI BULAN BINTANG bermakna bahwa setiap anggota partai dengan sungguh-sungguh meyakini ke-Esa-an Allah sebagai Tuhan satu-satu-Nya yang patut dan wajib disembah, diagungkan, ditaati dan diperhatikan suruhan dan la-rangan-Nya, karena Allah “Dzu ‘l-Jallali wa ‘l-ikram” : (Yang mempunyai ke-Agungan dan segala ke-Besaran-Nya). Dengan kalimat Laa ilaaha illa ‘l-Laahi, partai berkeyakinan bahwa dalam seluruh alam ini hanya Allah semata yang tidak berubah. Tidak ada pengkultusan kepada selain Allah, dan perubahan harus mengikuti jalan-Nya, yang berarti jalan keluhuran, kebenaran, keadilan dan kebahagiaan seluruh umat manusia.
2. Keyakinan mengabdi kepada Allah
Akidah Islam mengajarkan yakin kepada Allah Yang Maha Esa, tauhid yang dimulai dengan dua kalimah syahadat: “Aku bersaksi tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan aku bersaksi bahwa sesungguhnya Nabi Muhammad adalah Rasul-Nya.”
Karena itu sesuai dengan fitrah penciptaan-Nya, manusia adalah makhluk yang tugas pokoknya semata-mata untuk mengabdi hanya kepada Allah, dan mengakui Nabi Muhammad adalah Rasul-Nya yang menuntun manusia agar melaksanakan fungsinya dengan benar.
Allah tidak menuntut apapun dari manusia selain pengabdian kepada-Nya, sebagaimana disebutkan dalam surat al-Dzariat, ayat 56-57: “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan untuk menyembah kepada-Ku;
Aku tidak menginginkan rezki sedikitpun dari mereka, Aku tidak menginginkan mereka memberi Aku makan.”
Berakidah Islam artinya, siapapun yang bergabung dalam Partai Bulan Bintang wajib mempunyai niat dan motivasi yang ikhlas untuk beribadah kepada Allah. Menjadi anggota atau pengurus atau posisi apapun dalam Partai, harus diniatkan dan utamakan beribadah melalui partisipasi (ta’awun) dalam Partai dengan bekerja keras untuk menegakkan Al-Islam (jihad fi sabili’ll-laahi). Motivasi utamanya semata-mata untuk mendapatkan mardhatillah (ridha Allah) dengan beribadah kepada-Nya, dan hanya semata-mata tunduk dan patuh kepada perintah Allah dan meninggalkan larangan-Nya.
II. SYARI’AH
1. Melaksanakan Islam Secara Kaaffah
Al-Islam adalah agama fitrah yang diturunkan Allah berse-suaian dengan iradah-Nya dalam menciptakan manusia. Karena itu ajaran-ajaran Al-Islam merupakan sebuah sistem pedoman dan tuntunan hidup yang komprehensif dan munasabah (relevan) dengan keutuhan seluruh aspek hidup dan kehidupan manusia. Manusia dituntut menghadapkan dan mengarahkan hidupnya untuk menegakkan Al-Islam seutuhnya. Al-Qur’an pada surat al-Rum ayat 30, secara eksplisit menyebutkan : Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah), (tetetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu.”.
Pedoman dan tuntunan yang lazim disebut Syari’at Islam, diteladankan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam yang memandu manusia dalam melaksanakan ibadah secara utuh, yaitu ibadah mahdhah (ritus/khusus) dan ghair mahdhah (muamalah/ umum). Keteladanan Rasulullah dalam melaksanakan Syari’at Islam secara utuh setelah Hijrah di Madinah, merupakan sunnah yang wajib diikuti umat Islam kapan pun dan dimana pun. Implementasi Syari’at Islam yang disunnahkan Rasulullah di Madinah dengan menggambarkan keutuhan sistem Al-Islam, seperti : spiritual, moral, politik, hukum, pendidikan, ekonomi dan sistem sosial. )
Allah swt. pun menyeru umat yang beriman agar menerima dan melaksanakan Al-Islam secara utuh, sebagiamana dalam Alqur’an pada surat al-Baqarah ayat 208 :
“Hai orang-orang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya; Dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan syaitan; Sesungghnya syaitan itu musuh yang nyata bagi kamu.”
Menerima dan menegakkan Al-Islam secara utuh juga bermakna membentengi diri terhadap segala tipu daya syaitan, yang selalu mendorong manusia agar cenderung menerima dan melaksanakan Al-Islam sebagian saja, dan meninggalkan bagian lainnya, agar kehinaan dan kesengsaraan akhirat yang akan dialami syaitan dirasakan pula oleh manusia.
Dalam surat al-Baqarah ayat 85 diterangkan : “Apakah kamu beriman (percaya) kepada sebagian dari Al-Kitab (Taurat) dan mengingkari sebagian yang lain?
Tidaklah ada balasan bagi yang berbuat demikian dari padamu, melainkan kehinaan dalam kehidupan di dunia pada hari kiamat, mereka akan dihadapkan pada siksaan yang sangat berat; Dan Allah tidak lalai terhadap apa yang kamu kerjakan.”
Pelaksanaan Syari’at Islam yang utuh dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara memerlukan posisi dan peran politik yang kuat. Karena itu perjuangan politik umat Islam seperti yang dilaksanakan PARTAI BULAN BINTANG merupakan kewajiban syar’i dalam upaya melaksanakan kewajiban mengikuti sunnah (teladan) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam.
2. Sumber dan Kesatuan Hukum
Di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) kewajiban syar’i dalam kesatuan hukum menjadi mutlak adanya, mengingat umat Islam merupakan bagian terbesar bangsa ini. Mutlaknya kewajiban tersebut karena mutlaknya menegakkan keadilan. Adalah adil jika umat Islam melaksanakan ajaran-ajaran yang ditetapkan syari’at agamanya, sebagaimana adilnya umat lain melaksanakan ajaran-ajaran menurut ketentuan-ketentuan agamanya masing-masing.
Bagi warga Bulan Bintang, Syari’at Islam adalah hukum tertinggi yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, yang prinsip-prinsipnya dapat ditransformasikan menjadi hukum nasional, dengan memperhatikan keperluan ruang dan waktu untuk melindungi semua warga negara. PARTAI BULAN BINTANG, dalam hal ini melihat kemajemukan dan kesatuan hukum dari sudut pandang “Bhineka Tunggal Ika”. Warga Bulan Bintang berjuang untuk menegakkan prinsip-prinsip negara hukum yang adil yang menjunjung tinggi asas peradilan yang bebas di mana semua orang mempunyai kedudukan yang sama di depan hukum.
3. Hak Asasi Manusia
Berhubungan erat dengan cita-cita negara hukum, warga Bulan Bintang menghormati harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang dimuliakan Allah. Semua manusia pada hakikatnya duduk sama rendah dan tegak sama tinggi. Satu-satunya yang membedakan seorang manusia dengan yang lain adalah ketakwaan dan kedekatan dirinya kepada Allah.
Allah swt. berfirman dalam surat al-Hujurat ayat 11-13 : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengolok-olokkan kaum yang lain, (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olokkan), dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan-perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan-perempuan (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olokkan), dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri, dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk;
Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman, siapa saja yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” ( al-Hujurat ayat 11) : “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa, dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain, dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain;
Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati?
Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya;
Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” ( al-Hujurat ayat 12) : “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari laki-laki dan perempuan, dan Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, supaya kamu saling kenal mengenal ;
Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu disisi Allah ialah yang paling bertakwa di antar kamu, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” ( al-Hujurat ayat 13)
Karena itu warga Bulan Bintang menghormati dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) yang sejalan dengan prinsip-prinsip Islam. Kewajiban menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan kewajiban setiap orang, lembaga, negara, organisasi, partai atau badan internasional. Warga Bulan Bintang berjuang untuk menegakkan Hak Asasi Manusia agar setiap orang dapat hidup aman dan sentosa sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai manusia.
Allah swt. berfirman dalam surat al-An’am ayat 151 : an janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar;
Demikian itu yang diperintahkan oleh Tuhanmu kepadamu, supaya kamu memahami(nya).”
4. Penegakan Keadilan
4.1. Adil Dekat pada Taqwa
Pengertiaqn adil menurut syariat islam adalah menempatkan sesuatu pada tempatnya baik hubungan manusia kepada Allah, maupun hubungan manusia kepada sesame makhluk Allah, sebagaimana dalam surat al-Maidah ayat 8 : “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil;
Dan janganlah sekali-kali kebencian kamu terhadap sesuatu kaum mendorong kamu berlaku tidak adil; Adillah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa, bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakaan.”
Pada surat al-An’am ayat 152, Allah swt. berfirman : “Sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil.”
Keadilan adalah norma dasar paling hakiki yang wajib ditegakkan sepanjang hayat. Keadilan wajib ditegakkan terhadap siapa pun juga, termasuk diri sendiri. Ketidaksukaan, bahkan kebencian terhadap seseorang atau segolongan orang, tidak boleh menyebabkan warga Bulan Bintang berlaku tidak adil kepada mereka. Berlaku adil, seperti firman Allah dalam Al-Qur’an, berlaku adil : “akan mendekatkan manusia kepada ketaqwaan.”
4.2. Melenyapkan Kezaliman
Lawan keadilan adalah kezaliman. Kezaliman adalah perbuatan sewenang-wenang yang melampaui batas norma-norma syari’at, akhlak dan kepatutan yang berlaku dalam masyarakat. Warga Bulan Bintang berjuang untuk menegakkan keadilan dan melenyapkan setiap bentuk kezaliman di muka bumi.
Norma keadilan harus menjadi landasan dan menye-mangati hubungan antar individu, keluarga, masyarakat dan negara. Keadilan pertama sekali adalah sesuatu yang ditetapkan berdasarkan ketentuan Ilahi, dan setelah itu keadilan ber-dasarkan hati nurani dan pikiran yang sehat. Norma-norma hukum yang berlaku harus ditegakkan di atas landasan norma keadilan. Demikian pula hubungan antar negara dengan rakyat, dan hubungan pusat dengan daerah secara timbal balik. Setiap kezaliman, baik terang-terangan maupun tersembunyi, wajib ditentang melalui saluran-saluran yang sah dan demokratis serta menjunjung tinggi norma-norma akhlak, hukum dan konstitusi. Warga Bulan Bintang berkewajiban menegakkan keadilan dan melenyapkan kezaliman sebagai bagian integral dari perjuangan untuk menegakkan amar ma’ruf dan nahi munkar yang diperintahkan oleh Islam.
4.3. Menegakkan Kejujuran dan Kebenaran
Di samping norma keadilan, warga Bulan Bintang berkewajiban untuk menegakkan norma-norma kejujuran dan kebenaran. Kejujuran adalah ketulusan yang didasari oleh niat dan i’tikad baik dalam berbuat dan bertindak, tanpa menyembunyikan tujuan-tujuan sebenarnya yang hendak dicapai. Kebenaran adalah rumusan konseptual yang diungkapkan melalui kata-kata dan perbuatan yang sesuai petunjuk Allah didalam Al-Qur’an dan tuntunan Rasulullah didalam As-Sunnah. Kebenaran tidak boleh disembunyikan atau diungkapkan sedemikian rupa, sehingga apa yang dikatakan berlainan dengan kenyataan sesungguhnya.
Allah berfirman dalam surat al-Shaff ayat 2-3: “Wahai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang kamu tidak ketahui?
“Amat besar kemurkaan di sisi Allah, bila kamu mengatakan apa yang tidak kamu kerjakan.”
Kemudian, dalam surat al-Baqarah ayat 44, Allah berfirman : “Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebajikan, sedang kamu melupakan diri (kewajiban) mu sendiri, padahal kamu membaca Al-Kitab (Taurat)? Maka tidakkah kamu berpikir”?
Kewajiban warga Bulan Bintang adalah mengemukakan kebenaran itu kepada siapapun. Dalam mengungkapkan kebenaran, sikap bijak dengan memperhatikan suasana, tempat dan waktu tetap diperlukan. Mengungkapkan kebenaran tidak perlu merusak hubungan baik antar sesama manusia, terkecuali terhadap orang-orang yang nyata-nyata berbuat kezaliman.
5. Pertanggungjawaban
5.1. Hak dan Kewajiban
Allah menciptakan manusia terdiri dari jenis laki-laki dan perempuan, serta menciptakannya berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, adalah untuk tujuan saling mengenal, antara satu dengan yang lainnya. Karena dihadapan Allah kemuliaan itu adalah ketakwaan kepada-Nya.
Allah swt. berfirman dalam surat Al-Hujarat ayat 13 : “Wahai umat manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan, dan Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, supaya kamu saling mengenal; Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa di antara kamu.”
Pengamalan prinsip ketakwaan yang menjadi dasar kemuliaan bagi manusia dihadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala ini tidak terlepas dari ajaran Islam yang menegaskan bahwa dalam penciptaan manusia melekat hak dan kewajiban, sehingga Islam melarang kaum laki-laki dan kaum perempuan agar tidak bersifat dan bersikap hasad, yaitu: sifat iri hati atau dengki atas kelebihan salah satu pihak baik kaum laki-laki maupun kaum perempuan.
Sebagai Contoh Allah memberikan pelajaran: Apa sebabnya laki-laki memimpin perempuan, dan laki-laki memiliki kelebihan dari kaum perempuan?
Allah swt. berfirman dalam surat al-Nisa’ ayat 34 : “Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum perempuan, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagaian yang lain (perempuan), dan mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.”
Allah berikan kelebihan laki-laki atas perempuan adalah untuk menjaga dan melindungi kaum perempuan, sebagai kenyataan apabila terjadi perang maka kaum laki-laki yang segera tampil ke medan perang, yang diutamakan untuk diamankan menjadi pengungsi adalah : “anak-anak, orang tua lanjut usia dan kaum perempuan”.
Ajaran Islam menetapkan laki-laki yang menjadi suami atas istrinya berkewajiban memberikan nafkah lahir dan batin dengan cara bergaul yang baik (mu’asyarah bi’l-ma’ruf). Kewajiban suami atas istri di antaranya : memberi nafkah makan, minum, pakaian, tempat tinggal, pemeliharaan kesehatan. Kepemimpinan dan tanggungjawab sebagai suami atas istri diwujudkan dengan Aqad Nikah dan Ijab Qabul, laki-laki sebagai suami memberikan Mahar (Mas Kawin) kepada perempuan sebagai calon istri, setelah calon istri menerima Mahar (Mas Kawin) dengan ikhlas, maka sahlah pernikahan dan perkawinan itu. Mahar (Mas Kawin) melambangkan penghormatan dan pengharggaan laki-laki atas perempuan yang telah menerima kepemimpinan laki-laki yang akan memikul tanggungjawab bersama dalam membangun kehidupan keluarga dan rumah tangga.
Ajaran Islam mengajarkan tentang hubungan laki-laki dengan perempuan bukan “kesetaraan” tetapi “keseimbangan”, karena kenyataan secara fisik lahiriyah Allah memberikan keutamaan yang bersifat fithriyah, yaitu ; “kekuatan fisik dan kesempurnaan dalam kejadiannya“; Dan keutamaan yang bersifat kasbiy, ialah :“ karena itulah (kekuatan fisik) kepada suami dibebankan memberikan nafkah kepada kaum perempuan dan memimpin rumah tangga.
Kewajiban suami untuk melindungi dan memenuhi keperluan istrinya sangat beragam, disesuaikan dengan kemungkinan istri untuk melaksanakan tugasnya yang bersift fitriyah, seperti : “mengandung, melahirkan, menyusui bayi, mengasuh dan mendidik anak-anak”. Karena sifat perempuan yang menjadi ibu adalah sabar dan lemah lembut. )
Allah berfirman dalam surat al-Baqarah ayat 228 : “Dan para perempuan mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf; Akan tetapi para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya, Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”
5.2. Tanggung Jawab.
5.2.1. Tanggung Jawab Individu
Karena itu dari segi tanggung jawab memakmurkan bumi dan tugas penghambaan diri kepada Allah dalam kehidupan dunia, maka laki-laki dan perempuan mempunyai kedudukan yang sama di depan-Nya.
Allah swt. dalam surat al-Nisa’ ayat 32, berfirman : “Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kamu lebih banyak dari sebagian yang lain, (karena) kaum laki-laki mendapat bagian dari usaha yang mereka lakukan dan kaum perempuan (pun) mendapat bagian dari usaha yang mereka lakukan; Dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya; Seungguhnya Allah Maha Mengetahui terhadap segala sesuatu.”
Allah melarang baik laki-laki maupun perempuan bersikap hasad, yaitu: iri hati atau dengki dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan memakmurkan bumi.
Dalam surat al-Ahzab ayat 35 Allah swt. berfirman : “Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin,; laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan para perempuan yang jujur (benar), laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusu’, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.”
Perbedaan yang diakui hanyalah perbedaan alami menjadikan laki-laki sebagai ayah (atau berfungsi sebagai ayah) dan perempuan sebagai ibu (atau berfungsi sebagai ibu yang melahirkan keturunan), sehingga mengakibatkan division of labours (pembagian kerja) yang agak berbeda. Perbedaan alami ini menjadikan laki-laki sebagai qawwam (pelindung dan penegak keadilan) terhadap perempuan dalam kehidupan rumah tangga dan masyarakat dan menjadikan perempuan secara naluriah merasa memerlukan perlindungan dari kaum laki-laki. Bulan Bintang sebagai partai yang berusaha menegakkan sistem Ilahi dan sistem alami berjuang untuk menegakkan kesamaan derajat antara laki-laki dan perempuan dan mengakui perbedaan-perbedaan alami yang diciptakan Allah di antara mereka.
5.2.1. Tanggung Jawab Sosial
Tanggung jawab sosial manusia tidak dapat dipisahkan dari keberadaan pribadi dan keluarga, karena keluarga merupakan unit terkecil dari institusi masyarakat, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan manusia dari Adam, kemudian Allah memberikan kepada Adam seorang istri yang benama Hawa, Allah jelaskan di dalam firman-Nya yang dimulai dengan seruan kepada umat manusia di dalam surah An-Nisaa’ pada ayat 1 (satu), yaitu :
“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu; Dan dari padanya Allah menciptakan istrinya; Dan daripada keduanya, Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak; Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim; Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.”
Dari ayat di atas amat jelas bahwa dari pasangan suami istri itu ( yaitu Adam dan Hawa ), maka lahirlah anak-anak dan cucu-cucu serta cicit-cicit keturunan manusia. Allah swt.menciptakan manusia dari asal tanah dan dari keturunan Adam dan Hawa, maka Allah jodohkan manusia menjadi pasangan hidup suami istri, membina keluarga dan membangun rumah tangga sebagai tempat tinggal bersama suami istri, agar mendapatkan ketenangan dan ketenteraman hidup berkeluarga dalam naungan kasih sayang.
Selanjutnya pada surat al-Rum ayat 21, Allah swt. berfirman: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antara rasa kasih dan sayang; Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terhadap tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.”
Pribadi dan keluarga dalam pandangan Islam merupakan pondasi dasar dalam membangun kehidupan dan tanggungjawab social, sehingga dalam hubungan sosial antara laki-laki dan perempuan, warga Bulan Bintang taat kepada aturan Islam mengenai mahram dan aurat. Islam membatasi pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, menentukan jenis pakaian, tidak membenarkan memandang lain jenis secara mendalam, menantang khalwat dan hal-hal yang berhubungan dengan firman Allah swt. dalam surat al-Nur ayat 30-31: “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, hendaklah mereka menundukkan pandangan (mata) mereka, dan memelihara kemaluan (kehormatan) mereka, yang demikian itu lebih bersih bagi mereka; Sesungguhnya Allah Maha Tahu terhadap apa yang mereka perbuat;
Katakanlah kepada perempuan yang beriman, hendaklah mereka menahankan pandangannya, dan menjaga kemaluannya dan tidak menampakkan perhiasannya, kecuali apa yang biasa tampak daripadanya;
Dan hendaklah mereka menutupkan (memanjangkan) kain kudung (mereka sampai) ke dadanya; Dan janganlah memper-lihatkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau anak-anak mereka, atau anak-anak suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka,atau anak-anak saudara laki-laki mereka, atau anak-anak saudara perempuan mereka, atau sesama perempuan-perempuan Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (dorongan seksual terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti (merangsang) tentang aurat perempuan;
Dan janganlah mereka (kaum perempuan) memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan;
Dan bertaubatlah kamu kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, semoga kamu beruntung.”
III. AKHLAQ
1. Keteladanan Rasulullah
Akhlak adalah norma-norma moral universal berkenaan dengan apa yang baik dan buruk, hak dan batil, al-ma’ruf dan al-munkar. Norma-norma akhlak mengikuti semua orang. Para nabi dan rasul sepanjang sejarah selalu mengajak kepada akidah yang benar dan akhlak yang luhur. Prinsip-prinsip akhlak berasal dari Allah Yang Maha Tinggi sebagai sumber kebenaran, keluhuran, keadilan dan segala yang baik dalam hidup ini. Akhlak yang baik hanya mungkin ditumbuhkan dengan keimanan yang dalam kepada Allah. Keimanan kepada keadilan dan pembalasan Allah dalam kehidupan dunia dan akhirat mendorong orang untuk berakhlak baik. Warga Bulan Bintang menjunjung tinggi akhlak yang luhur serta berusaha keras menerapkannya dalam kehidupan peribadi, keluarga, kepartaian, masyarakat, bangsa dan negara.
Islam sebagai jalan hidup universal seperti diformulasi oleh para ulama terdahulu meliputi pokok-pokok akidah, syari’ah (ibadah dan mu’amalah), akhlak dan berbagai bidang menyangkut alam semesta dan kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Warga Bulan Bintang berkeyakinan bahwa pokok-pokok akidah telah dijelaskan secara rinci dalam Qur’an dan Sunnah, demikian pula segala sesuatu yang berhubungan dengan peribadatan secara khusus (‘ibadah mahdhah). Sistimatisasi kedua bidang ini telah diulas dan dibahas oleh para ulama mutakallimin dan fuqaha yang hidup setiap zaman.
Panutan keteladanan dalam berakhlak adalah Nabi Muhammad saw, karena Allah swt mengutusnya dengan tugas menuntun manusia agar manusia berakhlak mulia. Menurut Siti ‘Aisyah gambaran dari akhlak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah seluruh isi Al-Qur’an. Karena itu siapapun yang berupaya mengamalkan isi Al-Qur’an dia telah berupaya meneladani akhlak mulia Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam.
Allah berfirman dalam surat al-Ahzab ayat 21 dan al-Anbiya ayat 107 sebagai berikut: “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang-orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat, dan dia banyak menyebut Allah.”
“Dan tidaklah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat semesta alam.”
2. Maslahat dan Mafsadat
Partai menyadari, bidang mu’amalah di samping prinsip-prinsip umum dan beberapa rincian yang digariskan oleh Al-Qur’an dan Sunnah, adalah bidang yang luas untuk berijtihad menggali ajaran Islam untuk membahas masalah-masalah baru yang timbul setiap saat, dengan selalu memperhatikan keadaan, tempat dan zaman.
Prinsip-prinsip dasar tidak berubah, tetapi masa dan zaman selalu berubah, sebagaimana diterangkan dalam Qur’an pada surat Yunus ayat 64 dan al-Rum ayat 30 : “Tidak ada penukaran terhadap firman-firman Allah.”
“Tidak ada penukaran terhadap ciptaan Allah.”
Menghadapi perubahan, partai wajib mengambil peran aktif untuk memberikan arah kepada yang positif sesuai tuntunan Islam. Dalam hal perubahan, partai secara leluasa dapat menggali berbagai warisan pemikiran yang berkembang sepanjang sejarah umat manusia dengan menimbang baik dan buruknya. Tradisi Islam mengakui dua jenis Kitab Allah. Pertama sebagai mushhaf, ia merupakan wahyu langsung yang disampaikan kepada Nabi Muhammad saw. dan kedua sebagai alam berupa hukum-hukum alam, kehidupan dan kemasyarakatan dari sunnah-Nya yang tidak berubah. Islam pada dasarnya tidak ingin menghancurkan budaya berbagai bangsa yang berasal dari hukum-hukum kehidupan bermasyarakat dan tidak bertentangan dengan wahyu langsung dari Allah. Wayyu matluww yang dibacakan langsung adalah pengendali kehidupan alam ini.
Nabi Muhammad saw memerintahkan kepada umat Islam agar berperan aktip mencegah segala bentuk kemungkaran, sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:
“Siapa saja di antara kamu melihat sesuatu kemungkaran; maka hendaklah dia mencegahnya dengan tangannya (dengan kekuatan atau kekuasaan); jika dia tidak sanggup demikian (lantaran tidak mempunyai kekuatan atau kekuasaan) maka dengan lidahnya (teguran dan nasehat dengan lisan atau tulisan); jika (tidak sanggup demikian (lantaran serba lemah) maka dengan hatinya, dan yang (akhir) ini adalah iman yang paling lemah.”
Pada surat al-Anfal ayat 25, Allah swt. Berfirman : “Dan jagalah dirimu dari bala’ (bencana) yang akan menimpa, bukan khusus orang-orang yang zalim di antara kamu; dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah keras siksa-Nya.”
Al-ma’ruf adalah semua yang dipandang baik oleh Qur’an dan Sunnah, dan al-munkar adalah semua yang dipandang tidak baik oleh kedua sumber ini. Sementara itu warga Bulan Bintang harus meninggalkan segala yang bersifat syubhat (diragui kema’rufan atau kemungkarannya), karena hal itu dapat membawa kepada kemungkaran.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallambersabda :
“Sesungguhnya perkara yang halal itu jelas dan perkara yang haram itu juga jelas, antara keduanya terdapat perkara syubhat, yang tidak diketahui oleh banyak orang; siapa saja yang menjaga diri dari perkara syubhat maka ia telah menjaga kesucian agama dan kehormatannya; Siapa saja yang jatuh ke dalam perkarasyubhat maka sesungguhnya ia telah jatuh ke dalam perkara yang haram.”
3. Amar Ma’ruf dan Nahi’ Munkar
Menyadari tugas sebagai khalifah, manusia bertanggungjawab kepada Allah dalam kehidupan dunia dan akhirat. Karena itu perbuatan kebajikan harus ditegakkan dan perbuatan keburukan harus dijauhkan dari kehidupan individu, keluarga, masyarakat dan negara. Ini adalah perjuangan terus-menerus yang ditegakkan secara individu dan kolektif. Dalam kehidupan dunia selalu ada penantang kebaikan dan pendukung kemungkaran. Warga Bulan Bintang adalah penegak semua yang al-ma’ruf dan pencegah dari semua yang al-munkar dalam kehidupan manusia.
Allah berfirman pada surat Ali Imran ayat 104 dan ayat 110 sebagai berikut: Dan hendaklah ada di antara kamu sekelompok umat mengajak kepada kebaikan, menyuruh berbuat ma’ruf, dan melarang berbuat mungkar, mereka itulah orang-orang yang beruntung.”
“Kamu adalah umat terbaik yang ditampilkan di tengah-tengah manusia; Kamu menyuruh berbuat ma’ruf, melarang dari berbuat mungkar, dan beriman keapda Allah.”
PARTAI BULAN BINTANG berusaha mengembangkan bentuk oposisi Islam dari konsep amar ma’ruf dan nahi munkar. Atas dasar ini, kebijakan umum oposisi partai adalah menentang semua yang al-munkar dan mendukung semua yang al-ma’ruf, dari pihak manapun datangnya, karena kebatilan itu tetap batil dan kebenaran itu tetap benar, bagaimanapun bentuknya, pada masa dan zaman apapun peristiwanya.
Allah swt. berfirman pada surat al-Baqarah ayat 42 : “Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil, dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui.”
IV. KEPEMIMPINAN
Manusia diciptakan oleh Allah swt kelebihan dan keistimewaan, yaitu akal dan nafsu. Akal menjadikan manusia mampu untuk memikirkan dan mendayagunakan segala ciptaan Allah untuk kemaslahatan (kebaikan) bagi makhluk Allah, sedangkan nafsu dapat mendorong manusia mencapai sesuatu kebaikan tetapi juga dapat mendorong manusia melakukan keburukan hingga jatuh ke dalam martabat yang rendah, apabila manusia tidak dapat mengendalikan gelora dorongan nafsu yang buruk.
Akal dan nafsu sebagai keistimewaan dan kelebihan yang dimiliki manusia dibandingkan mahkluk ciptaan Allah lainnya, pada hakikatnya terkait dengan peran penting yang diberikan Allah kepada manusia selaku khalifah yang memiliki beban dan tanggung jawab melaksanakan amanah menjadi khalifah fi ‘l-ardhi (khalifah di bumi), sebagaimana Allah berfirman pada surat al-Baqarah ayat 30 :
“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi”.
Islam mensyariatkan bahwa tugas ke-khalifah-an adalah untuk mengelola atau mengurus alam semesta, pribadi (diri sendiri), keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.
1. Manusia dan Alam Semesta
Alam semesta sesungguhnya diciptakan oleh Allah swt dalam keadaan stabil dan seimbang, sebagaimana dalam surat al-Mulk ayat 3 : “Yang telah menciptakan tujuh langit berlapis-lapis; Kamu sekali-kali tidak melihat pada ciptaan Tuhan Yang Maha Pemurah sesuatu yang tidak seimbang; Maka lihatlah berulang-ulang, adakah kamu lihat sesuatu yang tidak seimbang?”
Islam menegaskan bahwa semua yang ada di alam semesta merupakan karunia yang harus dipelihara agar menjadi seimbang (stabil) dan terpelihara guna kemanfaatan bagi semua makhluk ciptaan Allah sw, karena Dia tidak melakukan sesuatu melainkan mengandung hikmah dan maslahat serta pembalasan bagi manusia yang menyekutukan-Nya. “Allah berfirman pula pada surat al-Dukhan ayat 38-39 dan Luqman ayat 10 : “Dan Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya dengan bermain-main; Kami tidak menciptakan keduanya melainkan dengan haq, tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.”
“Dia menciptakan langit tanpa tiang yang kamu melihatnya dan Dia meletakkan gunung-gunung (di permukaan) bumi supaya bumi itu tidak menggoyangkan kam, dan memperkembang biakkan padanya segala macam jenis binatang. Dan Kami turunkan air hujan dari langit, lalu Kami tumbuhkan padanya segala macam tumbuh-tumbuhan yang baik.”
Islam mengajarkan bahwa pemahaman terhadap ketauhidan atas ciptaan Allah Subhanahu wa Ta’ala berarti meyakini syariat-Nya dan menjadikannya sebagai prinsip dalam mengelola alam semesta bukannya mengikuti hawa nafsu, karena itu manusia diperintahkan untuk mengelola alam semesta berdasarkan syariat-Nya, sebagaimana firman Allah swt. pada surat al-Mukminun ayat 71 :
“Andaikata kebenaran itu menuruti hawa nafsu mereka, pasti binasalah langit dan bumi ini, dan semua yang ada di dalamny; Sebenarnya Kami telah mendatangkan kepada mereka kebanggaan mereka, tetapi mereka berpaling dari kebanggaan itu.”
2. Manusia Khalifah di Bumi
Pada hakikatnya, penciptaan manusia oleh Allah swt. dimaksudkan sebagai khalifah Allah di muka bumi, yang bekerja untuk menjalankan iradah-Nya, sebagaimana firman-Nya dalam surat al-Baqarah ayat 30 dan al-An’am ayat 165 : “Aku menciptakan khalifah di bumi.”
“Dan Dia-lah yang menjadikan kamu khalifah-khalifah (penguasa) di bumi, dan Dia mengangkat (derajat) sebagian kamu atas sebagian (yang lain) beberapa derajat untuk menguji kamu tentang apa yang diberikan-Nya kepada kamu.”
Manusia mendapat mandat untuk mengelola, memelihara dan mendayagunakan seluruh alam bagi kepentingan makhluk Allah, sebagaimana Allah berfirman pada al-Hajj ayat 65 : “Apakah kamu tidak melihat sesungguhnya Allah telah menun-jukkan untukmu apa yang ada di bumi, dan (Ia mudahkan) kapal yang berlayar di lautan dengan perintah-Nya, dan Ia menahan benda-benda langit jatuh ke bumi dengan izin-Nya; Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia.”
Pada surat Luqman ayat 20 Allah berfirman :
“Tidakkah kamu melihat, sesungguhnya Allah telah menunjukkan untuk (kepentingan) kamu yang ada di langit dan apa yang ada di bumi, dan menyempurnakan untukmu ni’mat-Nya lahir dan batin kepada kamu.”
Tugas ke-khalifah-an manusia di muka bumi adalah untuk mengelola segala makhluk Allah yang ada di langit dan di bumi secara adil, berkeseimbangan bagi pelestarian keberlangsungan hidup seluruh makhluk ciptaan Allah, karena itu manusia dilarang melakukan kerusakan di muka bumi, sebagaimana firman Allah dalam surat al-A’raf ayat 56 : “Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah ia cocok untuk kehidupan.”
Perbuatan manusia yang tidak berdasar syariat dalam mengelola bumi dapat menimbulkan kerusakan dan berdampak negatif yang mengancam kelangsungan hidup manusia, karena itu Allah telah memberikan karunia kepada manusia berupa akal pikiran, perasaan dan tubuh untuk menjalankan tugas ke-khalifah-annya dalam memelihara kelangsungan hidup makhluk Allah di bumi, sebagaimana firman-Nya surat al-Rum ayat 41: “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”
3. Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara
Islam mensyariatkan kepada manusia bahwa dalam rangka menjalankan tugas memakmurkan bumi Allah, tentunya secara fitrah harus diawali dari diri sendiri (pribadi) dalam ketaatan menjalankan syariat sebagai wujud pengabdian kepada Allah (hablunminallah) dan sosial kemasyarakatan (hablu’n mina’ nnasi), sebagaimana firman-Nya pada surat al-Maidah ayat 105 : َ“Hai orang yang beriman, jagalah dirimu; tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk, Hanya kepada Allah kamu kembali semuanya, maka Dia akan menerangkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
Sejalan dengan ketaatan untuk diri sendiri ini, disyariatkan pula kepada manusia dalam menjalankan tugas ke-khilafah-an (kepemimpinan) untuk memelihara keluarga, sebagaimana firman Allah, pada al-Tahrim ayat 6 : “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”
Pada dasarnya, ketaatan diri sendiri (pribadi) dan keluarga terhadap syariat Allah merupakan pondasi bagi pelaksanaan tugas ke-khilafah-an (kepemimpinan), mengingat pribadi merupakan individu dalam masyarakat dan keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat, karena itu baik-buruknya kehidupan masyarakat dan bangsa terletak pada baik-buruknya pribadi dan keluarga yang hidup dalam masyarakat suatu bangsa tersebut.
Masyarakat adalah kumpulan manusia secara kolektif menempati suatu kawasan tertentu, hidup bergaul satu sama lain dalam menyelenggarakan kepentingan bersama. Manusia adalah makhluk bermasyarakat, karena secara alamiah manusia tidak mungkin hidup menyendiri. Bangsa adalah kumpulan masyarakat yang mendiami suatu kawasan tertentu, baik berdasarkan ikatan kesamaan keturunan ataupun terbentuk karena kesamaan tertentu, ataupun terbentuk karena kesamaan nasib dan kehendak. Sedangkan negara adalah wadah bangsa tersebut.
Negara adalah organisasi kekuasaan untuk mengelola kepentingan bersama dalam rangka amar ma’ruf dan nahi munkar, untuk menciptakan tatanan masyarakat yang dikehendaki oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Negara memiliki kekuasaan dalam merumuskan kebijakan, melakukan tindakan, bahkan memaksakan sesuatu, berdasarkan kuasa yang diberikan oleh norma-norma hukum yang berlaku dan dilandasi oleh prinsip keadilan, kejujuran dan kebenaran. Bagi warga Bulan Bintang, negara adalah wadah dan sekaligus alat untuk mencapai tujuan menegakkan syariat Islam, dan negara bukanlah tujuan itu sendiri.
3.1. Negara adalah Alat Mencapai Tujuan
Sebagai alat, keberadaan negara adalah sebagai institusi yang perlu diciptakan, karena tanpa adanya negara, mustahil orang dapat merealisasikan tujuan bersama. Negara adalah alat yang bersifat keduniaan, di mana warga Bulan Bintang berkewajiban mempedomani syariat Islam untuk membangun negara.
Dalam membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, warga Bulan Bintang memperjuangkan tegaknya tatanan masyarakat yang menjadi cita-cita Islam. Setiap masalah yang dihadapi bersama wajib dipecahkan secara musyawarah yang berlandaskan hikmah dan kebijaksanaan serta senantiasa memohon petunjuk dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Allah swt berfirman dalam pada surat al-Nahl ayat 125 : “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.”
Musyawarah dikembangkan dari prinsip syura yang menjadi ciri umat beriman dan merupakan amanat Allah supaya pihak-pihak yang berwenang dalam masyarakat dan negara menegakkan syura dan memusyawarahkan masalah bersama dengan rakyat, sebagaimana diterangkan dalam al-Syura ayat 38 : “Dan urusan di antara mereka (diputuskan dan ditetapkan) berdasarkan syura (musyawarah) di antara mereka.”
Allah berfirman dalam Ali Imran ayat 159 sebagai berikut : “Dan bermusyawaralah dengan mereka dalam urusan itu (kepentingan bersama).”
Warga Bulan Bintang kini sepenuhnya bahwa ajaran Islam universal dalam memberikan bimbingan tentang cara penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3.2. Menegakkan As-Siyasah Asy-Syar’iyyah
Kepemimpinan dalam bidang politik berarti penegakan as-sulthan (kekuasaan) serta as-siyasah asy-syar’iyyah (strategi politik yang sah berdasarkan syari’ah) dan nizham al-hukm (sistem pemerintahan) dalam negara hukum.
Allah swt. berfirman dalam surat al-Nahl ayat 90 dan al- Jatsiyah ayat 18, sebagai berikut :
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan;
Dia (Allah) memberi pengajaran kepada kamu, agar kamu dapat mengambil pelajaran.”
ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَى شَرِيعَةٍ مِنَ الْأَمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَ الَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ
“Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama) itu, maka ikutilah syariat itu, dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.”
3.3. Kemajemukan
Ajaran Islam mengakui keberadaan berbagai masyarakat dan bangsa di muka bumi dengan segala kemajemukan internal maupun eksternal yang ada padanya. Kemajemukan itu tidak perlu menyebabkan timbulnya konflik dan permusuhan, karena sampai akhir zaman pun di muka bumi akan terus dijumpai kemajemukan etnik, bangsa dan agama. Kemajemukan mengharuskan warga Bulan Bintang mencari kesepakatan-kesepakatan bersama dalam menyelenggarakan kepentingan bersama dan demi mencapai kemaslahatan bersama pula. Nabi Muhammad saw telah mencontohkan bagaimana membina kehidupan masyarakat yang majemuk ketika beliau hijrah ke Yatsrib dan mengubah kota itu menjadi Madinah. Kesepakatan-kesepakatan itu dituangkan dalam naskah yang dinamakan “Piagam Nabi” atau “Piagam Madinah”. Dilihat dari sudut pandangan hukum ketatanegaraan kontemporer, Piagam Nabi atau Piagam Madinah itu hampir setara dengan konstitusi sebuah negara. Memang piagam inilah yang menjadi cikal bakal perjalanan Rasul saw dalam menghadapi segala tantangan dalam berpolitiknya. Dalam piagam inilah tercantum prinsip-prinsip bernegara secara utuh dan komprehensif.
3.4. Islam di Nusantara
Umat Islam di kawasan Asia Tenggara mempunyai sejarah dan tradisi yang panjang sejak berabad-abad yang lalu. Gelombang-gelombang Islamisasi di Asia Tenggara sangat mungkin telah terjadi sejak abad-abad pertama Hijriyah. Proses ini berlanjut terus sehingga terbentuk komunitas-komunitas masyarakat muslim. Kesultanan-kesultanan Islam mulai terbentuk pada penghujung abad ke-13 Miladiyah seiring dengan kian pudarnya pengaruh agama serta kerajaan-kerajaan Hindu dan Buddha.
Kehadiran Islam di kawasan Nusantara telah melahirkan zaman baru dan peradaban baru di kawasan ini, yakni peradaban Melayu Islam. Pengaruh Islam ke dalam cara berpikir, budaya hukum, ungkapan-ungkapan istilah serta pengayaan bahasa Melayu menjadi bahasa intelektual keagamaan Islam di kawasan ini sangat besar. Kehadiran Islam telah mengubah cara pandang yang penuh dengan unsur-unsur kemusyrikan dan tahayul menuju pandangan berlandaskan semangat tauhid yang mendorong ke arah penggunaan akal dan pikiran yang rasional. Proses Islamisasi institusi-institusi politik, hukum dan ketatanegaraan terus berlangsung, walaupun dalam berbagai segi telah terjadi sinkretisme antara Islam dan institusi-institusi lama yang berkembang sejak zaman pra Islam. PARTAI BULAN BINTANG sebagai partai Islam akan terus berusaha meluruskan proses ini, sehingga tercipta kondisi yang lebih ideal sesuai tuntunan Islam.
Proses pembentukan peradaban Melayu Islam di kawasan Asia Tenggara menghadapi tantangan besar dengan kedatangan bangsa-bangsa Eropa yang bermaksud untuk menaklukkan kawasan ini. Sebab itulah sebagian besar energi telah dicurahkan dalam upaya membela dan mempertahankan diri. Akhirnya Islam tidak hanya diyakini sebagai keyakinan agama, tetapi juga sebagai identitas dan ideologi perjuangan untuk mempertahankan diri dan mengusir kaum penjajah. Sungguhpun demikian, kekalahan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, serta perpecahan-perpecahan internal di kalangan umat Is¬lam sendiri, mengakibatkan pada akhirnya satu demi satu kesultanan-kesultanan Islam itu dapat ditaklukan. Pada penghujung abad ke 19, sebagian besar kepulauan Nusantara telah jatuh ke tangan kekuasaan asing. Kerajaan Belanda kemudian menata pemerintahan kawasan ini dalam organisasi semi negara yang bersifat kolonial, yakni Hindia Belanda. PARTAI BULAN BINTANG akan terus berusaha menumbuh kembangkan identitas dan persatuan Islam bersifat nasional yang sudah terbentuk sehingga menjadi lebih sehat mengikis politik pecah belah serta orientasi sekuler warisan penjajah yang masih tersisa.
Allah berfirman dalam surat al-Anfal ayat 59-60 : “Dan janganlah orang-orang kafir itu mengira, mereka akan dapat lolos (dari kekuasaan Allah); Sesungguhnya mereka tidak dapat melemahkan (Allah);
Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang, (yang dengan persiapan itu) kamu menggetarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya; Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah, niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu, dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan).”
Meskipun hampir seluruh wilayah Nusantara jatuh ke tangan Belanda, perjuangan mengusir penjajah terus berlanjut. Seiring makin berkurangnya perlawanan ber-senjata, cara-cara baru dalam berjuang mulai diperkenalkan, yakni melalui berbagai organisasi sosial keagamaan. Tujuannya adalah untuk membangkitkan kesadaran masyarakat tentang nasib mereka sebagai bangsa yang terjajah. Warna Islam tampak jelas dari gerakan ini. Sarekat Dagang Islam telah mengawali timbulnya semangat keagamaan dan sekaligus semangat kebangsaan, yang akhirnya menumbuhkan kesadaran bahwa masyarakat-masyarakat suku di Nusantara adalah suatu bangsa yang mengalami nasib yang sama dan mempunyai cita¬-cita yang sama, yakni membangun ikatan persaudaraan untuk membebaskan diri dari belenggu penjajahan. Dalam hal ini, PARTAI BULAN BINTANG tidak mempertentangkan antara kebangsaan Indonesia dan cita-cita Islam atau dengan kata lain negara nasional Indonesia dapat mewujudkan cita-cita Islam.
3.5. Proklamasi 17 Agustus 1945
3.5.1 Kemerdekaan bangsa Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 patut disyukuri sebagai anugrah dan rahmat Allah Yang Maha Kuasa. Kemerdekaan itu adalah juga buah dari hasil perjuangan bangsa selama beberapa abad. Umat Islam yang merupakan komunitas terbesar di tanah air telah menyambut dan mendukung kemerdekaan itu dan terus terlibat secara aktif dalam membela dan mempertahankannya. Sejak kemerdekaan sampai sekarang, Islam telah, sedang dan akan terus memainkan peranannya dalam memberikan arah bagi perjalanan bangsa ke masa depan. Sebab itulah warga Bulan Bintang berkeyakinan bahwa pembicaraan Islam di Indonesia tidak mungkin terlepas dari pembicaraan tentang nasib bangsa. Demikian pula sebaliknya, pembicaraan nasib bangsa juga tidak mungkin terlepas dari pembicaraan tentang Islam.
Allah swt. berfirman dalam surat al-A’raf ayat 96 :
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى ءَامَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
“Dan jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.”
3.5.2 Umat Islam sebagai komunitas terbesar bangsa memikul beban dan tanggung jawab yang besar dalam memajukan bangsa Indonesia. Karena itulah warga BULAN BINTANG bertekad untuk mempertahankan eksistensi bangsa dan negara Indonesia terhadap kekuatan mana yang bermaksud merusak dan menghancurkannya. Usaha tersebut adalah bagian dari perjuangan keagamaan, karena bagi warga Bulan Bintang antara keislaman dan kebangsaan bukanlah dua hal yang terpisah, tetapi sebuah kesatuan yang integral. Warga Bulan Bintang bertekad untuk menjadi muslim sejati dan sekaligus sebagai patriot sejati bangsa pembela kebenaran. Niat pertama adalah berjuang karena Allah demi kemuliaan bangsa Indonesia dimana umat Islam merupakan bagian terbesarnya.
3.5.3 Kemajemukan bangsa Indonesia bukan saja kemajemukan etnik dan agama, tetapi juga kemajemukan aliran politik dan golongan. Warga Bulan Bintang mengakui kemajemukan, menghormati perbedaan-perbedaan di tengah-tengah rakyat, dan membela kebebasan bagi setiap orang untuk menentukan sendiri pilihan dan pendirian politiknya. Warga Bulan Bintang membela sistem syura dan nilai-nilai demokrasi yang jujur dengan sistem multi partai berdasarkan prinsip fastabiqul khayrat di mana semua golongan mendapat kesempatan yang sama untuk berkompetisi secara sehat serta membangun kerjasama yang adil dan harmonis dalam menegakkan kepentingan bersama. Aliran atau golongan satu-satunya yang tidak mempunyai hak hidup hanyalah golongan yang memusuhi demokrasi itu sendiri. Sebab itu warga Bulan Bintang menolak keberadaan golongan Komunis dan golongan lain yang ingin melenyapkan kemajemukan dan menciptakan sistem monolitik yang bersifat kediktatoran.
3.6. Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial
Dalam menegakkan harkat dan martabat manusia, ajaran Islam meminta warga Bulan Bintang untuk membangun dan menciptakan kesejahteraan hidup di dunia. Ajaran Islam juga menyuruh untuk berusaha memperoleh keselamatan hidup di akhirat. Kesejahteraan hidup di dunia sangat tergantung kepada tingkat pencapaian kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat. Karena itu warga Bulan Bintang berjuang untuk membangun kesejahteraan sosial dengan menegakkan suatu sistem pendidikan nasional yang dijiwai oleh prinsip-prinsip agama serta tujuan penghambaan diri kepada Allah, penyediaan sarana dan parasarana kesehatan yang dapat menjangkau semua penduduk, penyediaan pemukiman yang layak huni sesuai harkat dan martabat manusia, dan usaha-usaha lainnya yang halal bagi kesejahteraan seluruh warga lahir dan batin. Program islamisasi ilmu pengetahuan yang sedang dikembangkan oleh beberapa lembaga internasional dan Universitas Islam Internasional sejak beberapa dekade yang lalu, mendapat perhatian khusus PARTAI BULAN BINTANG. Program ini diharapkan dapat mengisi kurikulum pendidikan nasional yang berwajah manusiawi dan Islami di masa depan.
Allah berfirman dalam surat al-Taubah ayat 122 :
وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ
“Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang); Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan diantara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama, dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya, apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.”
Pada surat al-Qashash ayat 77 Allah swt berfirman :
وَابْتَغِ فِيمَا ءَاتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ
“Dan carilah apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (keni’matan) duniawi, dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu.”
3.7. Ekonomi
3.7.1. Perjuangan pertama PARTAI BULAN BINTANG dalam bidang sosial-ekonomi adalah memenuhi keperluan-keperluan dasar (basic needs) seluruh warga negara sesuai dengan hak-hak yang diberikan kepadanya sebagai hamba Allah, dan selanjutnya adalah perjuangan untuk memenuhi keperluan-keperluan manusia yang sekunder dan seterusnya.
3.7.2. Dalam rangka pembangunan ekonomi, warga Bulan Bintang mendukung tegaknya prinsip demokrasi ekonomi yang bebas dari riba, penindasan, monopoli, dan maksiat yang sering diistilahkan sebagai ekonomi Islam. Bumi dan air berserta kekayaan alam yang dikandungnya dikuasai oleh negara untuk kesejahteraan seluruh rakyat. Penguasaan ini mengandung makna bahwa negara mempunyai kewenangan untuk mengatur dan menetapkan pemanfaatan sumber daya alam demi kemakmuran bersama. Keberpihakan negara dalam pembangunan ekonomi adalah kepada rakyat banyak, dan bukan kepada kelompok kecil orang dalam masyarakat. Untuk itu pemerataan kesempatan berusaha harus lebih dikedepankan daripada mengejar pertumbuhan ekonomi yang dapat menimbulkan kesenjangan dan kecemburuan so¬sial. Karena itu warga Bulan Bintang berjuang untuk menegakkan sistem perekonomian nasional yang adil dengan menjunjung tinggi prinsip demokrasi ekonomi yang bebas dari riba, penindasan, monopoli dan maksiat.
Allah berfirman dalam surah Al-Baqarah ayat 275-278 :
الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ وَمَنْ عَادَ فَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila; Keadaan mereka yang demikian itu adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat) sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba; Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah; Orang yang mengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.”
يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ
Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah; Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa,
إِنَّ الَّذِينَ ءَامَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَءَاتَوُا الزَّكَاةَ لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ
Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya; Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati;
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah, dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut), jika kamu orang-orang yang beriman.”
3.8. Lingkungan Hidup
PARTAI BULAN BINTANG melihat pemeliharaan terhadap lingkungan hidup dari sudut konsep khilafah (pengelolaan bumi berdasarkan mandat Allah), dan tasykhir (pendayagunaan lingkungan alam sesuai tuntunan Allah). Lingkungan hidup mencakup bumi, air, hewan, tumbuh-tumbuhan serta semua yang ada di atas dan di dalam perut bumi dan langit merupakan ni’mat Allah yang wajib disyukuri. Pengelolaan lingkungan hidup dilakukan berdasarkan prinsip syukur ni’mat.